Ini Alasan Samad KPK Belum Tahan Jero Wacik dan Sutan Bhatoegana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Desember 2014, 18:43 WIB
Ini Alasan Samad KPK Belum Tahan Jero Wacik dan Sutan Bhatoegana
Sutan Bhatoegana/rm
rmol news logo Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, penahanan keduanya belum terealisasi lantaran adanya masalah atau "benang kusut" yang berkaitan dengan Kementerian ESDM.

"Kasus di ESDM itu kan punya rangkaian panjang, itu satu. Kemudian kedua, KPK berkeinginan sangat berhasrat, bernafsu untuk membuka dan mengurai benang yang cukup rumit di Kementerian ESDM agar kita bisa membongkar korupsi di situ secara utuh. Itu intinya,"‎ kata Samad di Jakarta, Selasa (2/12).

Samad mengatakan, hal serupa juga pernah diterapkan di kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Anas Urbaningrum dan kasus dugaan korupsi wajib pajak BCA yang menjerat Hadi Poernomo.

"Jadi kita butuh waktu yang cukup lama. Tapi menurut saya, ini hal yang wajar, karena bukan hanya ESDM yang begini. Tidak perlu menimbulkan yang praduga-praduga," jelasnya.

Dia membantah, lamanya penanganan kasus lantaran adanya dugaan keterlibatan putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)‎, yakni Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Kalau kita mengatakan (keterlibatan Ibas) itu kan terlalu prematur. Tapi kita ingin mendalami siapa saja. Bisa saja bukan anak presiden tapi orang-orang yang punya cukup kekuatan di Kementerian ESDM. Tapi ini masih didalami. terlalu prematur," tandasnya.‎

Diketahui, Sutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembahasan penetapan APBN-Perubahan 2013 untuk Kementerian ESDM oleh Komisi VII. Sementara Jero dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA