Suryani Zaini Bersaksi untuk Bos Sentul City

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 November 2014, 13:58 WIB
Suryani Zaini Bersaksi untuk Bos Sentul City
Kwee Cahyadi Kumala/net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Suryani Zaini, Senin (24/11). Wanita yang diketahui asal swasta ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan Kabupaten Bogor dengan tersangka bos PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala (KCK).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk KCK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Informasinya, Suryani saat ini telah berada di ruang pemeriksaan guna dikorek keterangannya oleh penyidik.

Priharsa yang dikonfirmasi soal kaitan Suryani dalam kasus yang menjerat Cahyadi Kumala itu menjawab diplomatis.


"Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," tandas Priharsa.

Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Cahyadi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huru a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ia disangka melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK sudah melakukan penahanan Cahyadi pada Selasa (30/9). Ia kini mendekam di Rumah Tahanan KPK.

Cahyadi diduga bersama-sama dengan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Cahyadi juga diduga berupaya untuk menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi dalam kaitan penanganan perkara tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA