Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan ketidakhadiran Hartanto dalam pemeriksaan tanpa disertai keterangan yang jelas.
"Yang bersangkutan tidak hadir. Tak ada pemberitahuan," kata Priharsa saat dikonfirmasi beberapa saat tadi.
Diketahui Hartanto juga merupakan adik kandung dari Ani Yudhoyono, istri Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. Dia juga merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrat.
Atas mangkirnya Hartanto, lanjut Priharsa, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang. Kapan pemanggilan tersebut dilakukan, Priharsa mengaku belum mengetahuinya.
"Nanti saya cek dan infokan," tandas Priharsa.
Sejak Kasus Hambalang bergulir, sandi 'Cikeas' memang pernah muncul. Dalam persidangan, disebutkan bahwa Cikeas mengirimkan utusan bernama Bu Pur untuk mengurus proyek Hambalang yang jadi rebutan Adhi Karya dan perusahaan Muhammad Nazaruddin.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang, Machfud diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara.
[wid]
BERITA TERKAIT: