Informasi dari dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir bahwa seorang menteri di tubuh kabinet 2014-2019 pernah terlibat kasus gratifikasi. Menteri tersebut berasal dari kalangan profesional yang beberapa waktu terakhir menjadi "bintang" di media sosial.
Menteri tersebut diduga pernah menerima pemberian hadiah atau janji dalam bentuk asuransi bernilai ratusan juta saat ia masih menjabat petinggi sebuah BUMN.
Sumber yang lain menyebutkan bahwa asuransi tersebut diberikan terkait kerjasama antara BUMN yang pernah dipimpin sang menteri dengan perusahaan swasta terkemuka.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi informasi ini langsung ke pihak-pihak terkait.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: