"Tapi setelah dibuka penyidik (di KPK), ternyata isinya tidak ada apa-apa," kata Teddy Ruspendi di tangga depan lobi kantor KPK Jakarta, Selasa sore (14/10).
Brangkas tersebut sebelumnya disita KPK usai melakukan penggeledahan di kantor Bupati Karawang beberapa waktu lalu. Mengapa di bongkar di Kantor KPK? Kata Teddy, karena penyidik sulit membuka brangkas tersebut di lokasi. Alhasil, brankas itu disita dan dibawa ke KPK untuk dibuka.
Awalnya, lajut Teddy, penyidik menduga brankas tersebut ada isinya. Tapi, setelah dibuka dan tak ada apa-apa di dalamnya. Brankas, akhirnya diperbolehkan dibawa pulang ke asalnya.
"Sekarang brankasnya dibawa lagi ke Karawang karena dari KPK sudah tidak diperlukan lagi. Brankasnya dibawa waktu penyitaan awal tanggal 19 juli. Diduga ada isinya di dalam makanya dibawa," tandasnya.
Dalam perkara dugaan suap berupa pemerasan ini KPK selain mejerat Bupati Karawang, Ade Swara juga menjerat istrinya, Nurlatifah. Keduanya juga dijerat dengan dugaan pencucian uang.
[rus]
BERITA TERKAIT: