Untuk itu, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Riswandi. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus itu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).
Beredar informasi, pemeriksaan Riswinandi terkait kepemilikan saham Nazaruddin di bank tersebut. Informasi lainnya, Nazaruddin pernah menerima saham cuma-cuma dari perusahaan tersebut.
Adapun, Nazaruddin membeli saham Garuda sebesar Rp 300,85 miliar. Rincian saham itu terdiri Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayaran dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak dua kali.
Harga saham Garuda yang Rp 750 per lembar itu kemudian turun menjadi Rp 600 pada awal pembukaan perdagangan.
[wid]
BERITA TERKAIT: