Wakil Dirut Mandiri Tersangkut Kasus TPPU Saham Garuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Oktober 2014, 11:40 WIB
rmol news logo Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Persero, Riswinandi terseret kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riswandi diduga memiliki informasi mengenai kasus yang sudah menjerat M. Nazaruddin sebagai tersangka ini.

Untuk itu, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Riswandi. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus itu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).

Beredar informasi, pemeriksaan Riswinandi terkait kepemilikan saham Nazaruddin di bank tersebut. Informasi lainnya, Nazaruddin pernah menerima saham cuma-cuma dari perusahaan tersebut.

Adapun, Nazaruddin membeli saham Garuda sebesar Rp 300,85 miliar. Rincian saham itu terdiri Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayaran dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak dua kali.

Harga saham Garuda yang Rp 750 per lembar itu kemudian turun menjadi Rp 600 pada awal pembukaan perdagangan.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA