Nurtlatifah lebih banyak menebar senyum saat dikonfirmasi awak media soal status barunya. Bahkan, Nurlatifah 'cengengesan' saat kembali dikonfirmasi hal tersebut.
"He, he, he," kata Nurlatifah di Kantor KPK Jakarta, Selasa (7/10).
Nurlatifah hari ini datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara pemerasan terkait pengurusan SPPL PT. Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.35 WIB tadi.
Nurlatifah dalam kesempatan ini menegaskan bahwa harta kekayaan yang dimilikinya bukan berasal dari pencucian uang. Termasuk, emas yang dimiliki olehnya.
"Emang (saya) dagang," tandasnya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Keduanya diduga menempatkan, membelanjakan dan atau mentransfer uang hasil tindak pidana. Ade dan Nurlatifah disangka melanggar pasal 3 UU Nomor 8 Tahu 2010 tentang tindak pemberantasan dan pencegahan TPPU, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
[zul]
BERITA TERKAIT: