Bonaran Situmeang Terancam Dipanggil Paksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Oktober 2014, 19:42 WIB
Bonaran Situmeang Terancam Dipanggil Paksa
bonaran situmeang
rmol news logo Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang terancam dipanggil paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan paksa akan dilakukan bila pada Bonaran tak hadir pemeriksaan kedua Senin (6/10) mendatang.

‎Jurubicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, panggilan pekan depan merupakan panggilan kedua. Sebab, sebelumnya KPK sudah menjadwalkan memeriksa Bonaran pada Jumat (26/9) lalu. Tapi, Bonaran tidak memenuhi panggilan.

"Dia (Bonaran) dipanggil pertama tidak hadir. Ini panggilan kedua," kata Johan Budi di Kantor KPK Jakarta, Jumat (3/10).

"Kalau tidak hadir juga bisa dilakukan upaya jemput paksa," sambung dia menambahkan.

Penetapan tersangka Bonaran merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Ia disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

‎Bonaran sudah dicegah ke luar negeri sejak tanggal 22 Agustus 2014 sampai enam bulan ke depan. Adapun tujuan pencegahan supaya sewaktu-waktu diperlukan keterangannya, Bonaran tidak sedang berada di luar negeri.

Dalam putusan Akil, Bonaran disebut terbukti menyuap Akil sebesar Rp 1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangkan oleh pasangan Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun keputusan KPUD Tapanuli Tengah digugat oleh pasangan lawan.

Saat perkara permohonan keberatan itu diproses di MK, Akil disebut menelepon seseorang bernama Bakhtiar Sibarani dan menyampaikan agar memberi tahu Bonaran untuk menghubungi Akil.

Melalui Bakhtiar, Bonaran menyanggupi dan menyetor duit ke Akil. Padahal saat itu Akil tidak menjadi anggota hakim panel. Panel untuk sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA