Demikian disampaikan Tri Widodo, koordinator rombongan Massa yang tergabung dalam Indonesia Oil & Gas Watch, usai melaporkan dugaan keterlibatan Kardaya Warnika dan Raden Priyono dalam sejumlah 'skandal' di sektor migas di Gedung KPK, Jakarta (Kamis, 2/10).
"Selain menjabat posisi yang strategis, Widhayawan juga diduga mengetahui sejumlah skandal-skandal ini. Terlebih, dia juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap SKK Migas," katanya.
Tri membeberkan penyelewengan pengelolaan eksplorasi dan eksploitasi migas sebelum SKK Migas berganti nama dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ditemukan lebih dari 28 dugaan penyimpangan pengelolaan Migas dengan nilai kerugian kurang lebih sebesar 137 juta dolar AS. Bahkan, sebelumnya terang dia, BPK juga sudah membongkar dan melaoporkan kerugian negara dari sejumlah kegiatan migas di bawah kepemimpinan Kardaya Warnika dan Raden Priyono.
"Modus yang paling besar adalah dengan pengelembungan cost recovery atau me-mark up, dimana anggaran per tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah," kata dia dalam keterangnya kepada wartawan.
Lebih jauh, terang dia, selain mudus cost recovery, masih banyak lagi dugaan kongkalikong yang terjadi di BP Migas yang diindikasikan merugikan negara ratusan miliar rupiah. Antara lain dengan modus menggunakan jasa konsultan, sewa peralatan, pelatihan, jasa dan peralatan penanggulangan tumpahan minyak yang berjalan secara berkesinambungan dan seolah tak bisa tersentuh oleh hukum.
BERITA TERKAIT: