Jaksa Tri Taruna Fariadi Langsung Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 22 Desember 2025, 13:56 WIB
Jaksa Tri Taruna Fariadi Langsung Digarap KPK
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Usai diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi langsung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Tri Taruna sudah diserahkan Kejagung kepada KPK.

"Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 22 Desember 2025.

Budi menyebut penyerahan tersangka ini merupakan bentuk saling dukung antara KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Tri Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.51 WIB dengan pengawalan dua personel TNI.

Awalnya, Tri Taruna membantah kabur ketika hendak ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

"Nggak," kata Tri Taruna kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang, 22 Desember 2025.

Saat disinggung soal mobilnya menabrak petugas KPK saat hendak menangkapnya, Tri Taruna membantah.

"Nggak pernah saya nabrak," tegas Tri Taruna.

Pada saat OTT, Tri Taruna melakukan perlawanan dan melarikan diri. Namun, berdasarkan kecukupan dua alat bukti, KPK tetap menetapkan Tri Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA