Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang staf di PT. Hutama Karya, Kamis (2/10). Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua. Adapun KPK telah menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka di kasus itu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: