Penyidik Polda Metro Jaya Panggil Romahurmuziy

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 September 2014, 07:41 WIB
rmol news logo Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Romi akan diminta keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini (Kamis, 25/9).

Romi diminta bersaksi terkait laporan dugaan pendudukan dan perusakan kantor DPP parpol tersebut yang diduga dilakukan orang suruhan Ketua Umum PPP versi Suryadharma Ali (SDA).

"Pak Romi akan dimintai keterangan selaku saksi korban pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB," kata pengacara PPP kubu Romi, Hendra Herdiansyah di Jakarta.

Hendra memastikan, Romi siap memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia sendiri juga telah memenuhi undangan penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor.

Ada 19 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam materi pemeriksaanya kemarin. Hendra mengaku akan melengkapi barang bukti lainnya, seperti rekaman kamera tersembunyi dan foto dokumentasi lainnya.

Seperti diberitakan, Sekjen PPP kubu Romi melaporkan SDA dan Sofyan Usman ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3348/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimum, Romi menuduh kubu SDA melanggar Pasal 406 serta Pasal 170 KUHP.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA