Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013. Menurutnya, Pemprov DKI tidak akan menghalangi pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.
“Ya kalau ada masalah (kasus korupsi), pasti akan dicari bukti-bukti dokumen yang ada di kantor dinas tersebut,†ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Penerangan Hukum Kejagung, Agung Tony Spontana membenarkan informasi bila penyidik Kejagung tengah melakukan penggeledahan di dua kantor Dinas PU hari ini.
Kantor pertama ada di Jalan Taman Jatibaru dan Kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza Blok A III No. 15 Blok A1 No 3M-N, Jakarta Barat.
“Benar, tim penyidik kami saat ini sedang melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi tersebut. Tindakan ini kami lakukan untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan atau Saringan Sampah di Dinas PU DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013,†jelasnya.
Tiga PNS DKI telah dijadikan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus ini, diantaranya mantan Kadis PU Provinsi DKI Jakarta Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemelihara Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari, NH.
[rus]
BERITA TERKAIT: