"Menyita dokumen dan hardisk komputer dari lima tempat," kata jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).
Kasus ini sudah menjerat mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan, sebagai tersangka. Budi saat ini menjabat sebagai Deputi Pengembangan Bisnis.
Penggeledahan dilakukan kemarin di lima tempat. Di antaranya yakni di Kantor Pusat PT Hutama Karya di Jalan MT Haryono Kavling 8 Jakarta Timur, beberapa ruangan di Kementerian Perhubungan, Kantor PPSDM Perhubungan Laut Jalan Merdeka Timur Nomor 5 Jakarta Pusat, Kantor Hutama Karya Divisi Gedung D di Kebayoran Baru, dan rumah Budi Rachmat Kurniawan di Serpong.
Proyek yang dikorupsi tersebut bernilai Rp 99 miliar. Namun atas perbuatan Budi, negara dirugikan sebesar Rp 24,2 miliar.
[ald]
BERITA TERKAIT: