"Dalam waktu dekat Kompolnas juga akan berangkat ke Kalbar untuk cari tahu bagaimana penanganan kasusnya," beber komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan kepada
Rakyat Merdeka Online, Kamis (11/9).
Edi menerangkan, meski AKBP Idha dan Bripka Harahap sudah dilepaskan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) lantaran kurangnya barang bukti, tapi keterlibatan keduanya harus diselidiki lebih jauh. Terutama, indikasi keterlibatan Idha dalam kasus-kasus lain. Menurut Edi, sanksi pelanggaran kedisiplinan tak cukup membuat kedua anggota Polda Kabar tersebut menjadi efek jera.
"Kami mendorong Polri tangani berbagai kasus yang melibatkan mereka termasuk pelanggaran disiplin karena ke luar negeri tanpa izin, narkoba yang hilang, dan kasus korupsi," kata Edi.
Sebab, lanjut Edi, inforamsi yang diterima Kompolnas, kedua oknum Polri tersebut terindikasi terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
"Sekarang tugas Polri untuk mendalami informasi tersebut," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: