Komentar ini menanggapi penetapan tersangka pemerasan Menteri ESDM Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya nggak tau ada (pemerasan)," kata Wamen ESDM alam wawancara di
Tv One, Kamis (4/9).
Jelas Susilo, ia hanya bekerja sesuai dengan tupoksinya. Urusan kesekjenan dikerjakan oleh Kesekjenan ESDM. Sementara urusan operasional dia tidak tahu.
Susilo menambahkan, pihaknya akan terbuka dan kooperatif jika diminta kesaksian oleh KPK dalam mengembangkan kasus yang menjerat atasannya Jero Wacik.
Jero Wacik yang juga politisi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di ESDM. Dia dijerat dengan dua pasal, penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Jumlah uang yang masuk ke kantong Jero Wacik diduga mencapai Rp 9,9 miliar.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: