Diduga Memeras Rp 9,9 Miliar, Harta Kekayaan Jero Wacik Rp 11,6 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 September 2014, 19:05 WIB
Diduga Memeras Rp 9,9 Miliar, Harta Kekayaan Jero Wacik Rp 11,6 Miliar
rmol news logo Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kasus dugaan korupsi pemerasan senilai Rp 9,9 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berapa harta menteri aktif ketiga yang dijerat oleh KPK itu?

Versi dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipegang KPK, harta Jero Wacik sebesar Rp 11,6 miliar dan 430 ribu dolar AS. Jumlah itu berdasarkan laporan harta yang diserahkan Jero pada 1 Februari 2012 lalu.

Adapun rincian harta Jero Wacik, diantaranya harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp 8,2 miliar. Semuanya, tersebar di berbagai kota dan kabupaten. Ada yang di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tabanan dan Kota Depok.

Dalam dokumen yang bisa diakses melalui situs resmi KPK, kpk.go.id, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga disebutkan memiliki harta bergerak. Harta itu berupa mobil Mercedes Benz E230 tahun 1997 seharga Rp 200 juta dan Nissan Serena tahun 2004 seharga Rp 175 juta.

Harta bergerak lain milik Jero adalah logam mulia seharga Rp 200 juta, batu mulia seharga Rp 100 juta serta benda seni dan antik Rp 500 juta. Selain itu, Jero juga mempunyai Giro dan Setara Kas lainnya seharga Rp 2,3 miliar dan 430 dolar AS.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA