Komisioner Kompolnas lain, M. Nasser yang ikut mendampingi Adrianus, mengatakan bahwa pernyataan yang berisi kritik terhadap Polri berdasar aduan dari internal maupun masyarakat.
"Selama ini ini Kompolnas menerima masukkan dari masyarakat dan anggota Polri lainnya," kata Nasser, di Mabes Polri, Selasa (26/8).
Meski diakuinya tanpa melalui uji kebenaran, Nazer meyakini bahwa apa yang dituduhkan pihaknya ke Polri, Bareskrim sebagai ATM, adalah hal yang perlu didalami.
Seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011, kata Nasser menyebutkan, Kompolnas melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Polri agar profesional dan mandiri.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: