
. Bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis tak terima disebut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelola dana pencalonan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat pada kongres 2010 lalu.
Hal tersebut diutarakan Yulianis saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, tadi malam (Kamis, 14/8).
"Saya keberatan dengan JPU disebut mengelola kantong dana terdakwa," terang dia.
Yulianis tegaskan, apa yang diutarakan Jaksa KPK dalam surat dakwaan Anas tidak benar. Yang benar, Yulianis mengelola kantong dana M. Nazaruddin di Grup Permai.
"Saya mengelola kantong dana Nazaruddin," tandas wanita yang tampil berhijab dan cadar hitam itu.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: