Karena itu dia menegaskan, uang-uang yang digunakan saat itu bukan berasal dari sejumlah skandal proyek termasuk gratifikasi Hambalang.
"Kami bantu seikhlasnya. Yang punya hubungan emosional. Di Bandung kami sudah sepakat semua relawan patungan atau urunan membantu teman-teman untuk transportasi," jelas dia saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).
Umar mengatakan, M. Nazaruddin juga ikut patungan. ‎Tapi, soal darimana uang patungan Nazar tersebut berasal, dia mengaku tak mengetahuinya.
"Jadi kami semua relawan berinisiatif patungan, termasuk juga Nazar sebagai relawan juga, peranannya sama kami relawan," tandasnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK menyebutkan uang pemenangan Anas berasal dari skandal sejumlah proyek yang dilakukan Nazaruddin Cs. Bahkan, ada juga dana yang berasal dari fee yang diterima Anas melalui koleganya Munadi Herlambang. Satu di antaranya dari proyek Hambalang.
[zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: