Anggito keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.49 WIB. Dia mengaku dimintai keterangan oleh penyidik mengenai penyelenggaran haji.
"Saya gak bisa kasih komentar apa-apa. Semua sudah disampaikan ke penyidik," kata dia di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan (Senin, 11/8).
Anggito sedikit pun tak mau menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi pelaksanaan haji. Ditanya wartawan banyak hal, mulai dari siapa saja rombongan haji yang mengikuti ibadah haji tahu 2013, hingga siapa orang yang bertanggung jawab dalam proses tersebut, Anggito geleng-geleng kepala.
"Tidak tahu soal itu," ucapnya.
Anggito lalu meninggalkan kantor KPK Jakarta menumpang sepeda motor Honda Supra X berplat nomor B 3110 SEJ. Dia terlihat dibonceng seorang pria yang standby menunggunya di parkiran motor KPK.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama KPK telah menetapkan Suryadharma Alie sebagai tersangka. Selaku Menteri Agama, SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
[dem]
BERITA TERKAIT: