Anggito Tinggalkan KPK Setelah Geleng-geleng Kepala

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Agustus 2014, 01:16 WIB
Anggito Tinggalkan KPK Setelah Geleng-geleng Kepala
anggito abimanyu/net
rmol news logo . Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam lamanya. Anggito diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat Suryadharma Ali sebagai tersangka.

Anggito keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.49 WIB. Dia mengaku dimintai keterangan oleh penyidik mengenai penyelenggaran haji.

"Saya gak bisa kasih komentar apa-apa. Semua sudah disampaikan ke penyidik," kata dia di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan (Senin, 11/8).

Anggito sedikit pun tak mau menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi pelaksanaan haji. Ditanya wartawan banyak hal, mulai dari siapa saja rombongan haji yang mengikuti ibadah haji tahu 2013, hingga siapa orang yang bertanggung jawab dalam proses tersebut, Anggito geleng-geleng kepala.

"Tidak tahu soal itu," ucapnya.

Anggito lalu meninggalkan kantor KPK Jakarta menumpang sepeda motor Honda Supra X berplat nomor B 3110 SEJ. Dia terlihat dibonceng seorang pria yang standby menunggunya di parkiran motor KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama KPK telah menetapkan Suryadharma Alie sebagai tersangka. Selaku Menteri Agama, SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA