Faktor pertama adalah pidato Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu juga menjabat sebagai Presiden RI.
"SBY menggarisbawahi, saya persilakan ketua DPC dan DPD memilih sesuai hati nurani," kata Sudewo saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8).
Faktor kedua, adalah perintah dari Ketua Umum Demokrat, Hadi Utomo, yaitu tak boleh memenangkan kandidat lain, yakni Marzuki Alie dan Andi Alifian Mallarangeng. Di putaran kedua, Andi menyerahkan suaranya ke Marzuki Alie untuk melawan Anas.
"Kedua, Hadi Utomo yang punya target tak boleh (memenangkan) Marzuki Alie. Hadi bekerja keras memenangkan AU. Saya tahu banyak DPC yang loyal kepada Hadi dan mendapat arahan," terang dia.
Salah seorang Jaksa KPK, Yudi Kristiana lalu menanyakan mengapa Hadi tak ingin Marzuki tak jadi ketua.
"Itu rahasia umum ketidakharmonisan Marzuki dan Hadi, perseteruannya sangat keras," singkatnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: