Darmin Nasution Mengklaim Tidak Mengerti Kasus Hadi Purnomo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Agustus 2014, 18:37 WIB
Darmin Nasution Mengklaim Tidak Mengerti Kasus Hadi Purnomo
darmin nasution/net
rmol news logo Bekas Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution, mengaku tidak tahu soal kasus korupsi yang menjerat Hadi Purnomo. Dia berdalih tak mengerti soal perkara permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).

"Ya saya itu dipanggil untuk jadi saksi, untuk kasus Pak Hadi Purnomo. Tapi kan saya itu jadi Dirjen (Pajak), Pak Hadi Purnomo sudah tidak di situ lagi kan,” kata Darmin usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8).

Darmin dimintai keterangan sebagai saksi untuk Hadi Purnomo terkait kasus permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Darmin adalah Dirjen Pajak pada periode 2006-2009, sedangkan Hadi adalah Dirjen Pajak periode 2002-2004.

"Apa yang disebutkan dalam kasus itu juga saya belum ada di Dirjen Pajak. Dan kemudian ada follow up dari Irjen dan sebagainya saya juga tidak tahu," jelasnya.

Karenanya, dia mengaku tak dalam kapasitas memberikan penilaian soal tindakan yang dilakukan Hadi. Apalagi, soal permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Soal adanya kemungkinan pemerasan dalam kasus tersebut, Darmin juga mengaku tak mengetahuinya.

"Tidak bisa karena itu substansinya terjadi sebelum saya datang di Pajak. Keputusannya kan sudah ada waktu itu," demikian Darmin.

Dalam kasus ini, Hadi Poernomo ditetapkan tersangka terkait kapasitasnya yang pernah menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak tahun 2002 hingga 2004. Dia ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. Sejauh ini, KPK menduga, kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp375 miliar.

KPK sendiri diketahui terus mendalami kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA ini. Ketua KPK, Abraham Samad pada Kamis, 24 Juli 2014 lalu menyatakan, KPK salah satunya segera memanggil petinggi BCA untuk diperiksa menyangkut kasus tersebut. Hal itu bagian dari langkah KPK mengintensifkan penyidikan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA