Tak tertutup kemungkinan, KPK juga akan menjerat pihak-pihak lain diluar Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nur Latifah yang telah dijerat menjadi tersangka.
"Hingga kini masih penyidikan. Dugaan keterlibatan pihak lain masih kita telusuri," kata Jurubicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/8).
Saat disinggung soal adanya kemungkinan untuk menjerat Ade dan istrinya dengan pasal berlapis, dalam hal ini pemerasan dan penyuapan, Johan masih enggan berspekulasi.
"Kita masih fokus mengkaji sangkaan pemerasan yang dilakukan keduanya. Pasal berlapis belum sampai pada kajian itu. Karna kita masih proses pendalaman," tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman kepada
Rakyat Merdeka Online mengatakan bahwa kasus Ade Swara dan istrinya diduga bukan pemerasan. Boyamin menduga kasus tersebut awalnya adalah penyuapan. Tapi, karena ada ketidakcocokan harga, maka kasus tersebut berujung pemerasan.
Karenanya, Boyamin meminta KPK juga menjerat pasangan suami istri itu dengan pasal penyuapan. "Biasanya perkara suap berujung pada pemerasan. Karena awalnya ada proses tawar menawar. Jadi tidak cukup kalau hanya pasal pemerasan saja," terang Boyamin.
[sam]
BERITA TERKAIT: