
Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dugaan proyek pembangunan Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/8).
Sembilan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang baru digelar sekitar pukul 11.25 WIB ini. Saksi-saksi itu dari anggota DPR Fraksi Demokrat yakni, Saan Mustopa, Mirwan Amir, Pashya Ismaya Sukardi dan Ruhut Sitompul.
Selain itu, ada juga peneliti dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny Januar Ali.‎ Adapun, Denny diketahui merupakan pemilik lembaga survei yang dulu dipakai Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010 lalu.
Di luar itu, saksi lainnya adalah ‎Muhamad Rahmad, Didik Mukriyanto, Herlas Juniar dan Lisa Lukitawati.
Delapan saksi langsung dikonfrontir oleh Jaksa KPK. Sementara Lisa Lukitawati Isa yang merupakan Direktur CV. Riva Medika bersaksi belakangan
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: