Sidang yang sedianya digelar sore ini (Kamis, 24/7), ditunda dan direncanakan digelar kembali tanggal 7 Agustus 2014 mendatang.
"Jadi tanggal 7 jam 10," ujar anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ruhut Sitompul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ruhut sejatinya akan menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. Selain Ruhut, ada dua politisi Partai Demokrat lain, yakni Saan Mustopa dan Mirwan Amir.
Ruhut bilang, sidang terpaksa ditunda lantaran majelis hakim belum sepenuhnya lengkap. Sampai memasuki pukul 15.00 WIB, dua anggota hakim persidangan Anas masih menyidangkan kasus lainnya.
Ruhut sebelumnya bersama Saan Mustopa masuk ke ruangan majelis hakim.
"Mereka arif dan bijaksana. Kalau saya untuk kebaikan tidak ada masalah," terang Ruhut.
Sementara itu, Saan terlihat agak mengeluh. Sebabnya, Saan sudah beberapa kali dipanggil JPU KPK tapi sidang tak dilaksanakan.
"Sudah tiga kali, setiap saya datang tidak pernah jadi sidangnya," ujar Saan di tempat yang sama.
[dem]
BERITA TERKAIT: