Perdana, Orang Dekat Akil Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Juli 2014, 12:54 WIB
Perdana, Orang Dekat Akil Dipanggil KPK
rmol news logo Orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (21/7). Dia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus merintangi penyidikan dan pemberian keterangan palsu di pengadilan dalam persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Pemeriksaan ini adalah kali pertama sejak Muhtar ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Jumat, 18 Juli 2014 lalu. Dia tiba di kantor KPK Jakarta sekitar pukul 10.45 WIB. Tak banyak yang dilontarkan Muhtar ketika memasuki lobi.

"Alhamdulillah, sehat," singkat Muhtar.

Sebelumnya, KPK menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti cukup. Status tersangka itu ditentukan setelah KPK melakukan ekspos atau gelar perkara.

Muhtar diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Muhtar Ependy sendiri sebelumnya sudah bolak-balik diperiksa KPK terkait penyidikan kasus suap sengketa Pilkada yang menjerat Akil Mochtar. Termasuk dalam kasus sengketa Pilkada Kota Palembang yang menyeret Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masitoh.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA