"Pimpinan KPK dengan KPPU baru saja menandatangani MoU kerja sama dalam kaitan bersinergi antara kedua lembaga untuk pencegahan maupun pemberantasan korupsi. Ada irisan-irisan yang sebetulnya bisa kita sinergikan sehingga bisa memperkuat KPPU maupun KPK," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (14/7).
Zulkarnain jelaskan, MoU ini dilakukan bertalian dengan tugas pokok dan fungsi KPPU yang berkaitan dengan persaingan usaha. Sebab, persaingan usaha tidak lepas dari pengadaan barang jasa pemerintah. Maka dengan MoU ini, komunikasi, kordinasi, sinergi antara kedua lembaga lebih intesif.
"Termasuk bagaimana modus-modus biasa dilakukan dalam hal persaingan usaha tidak sehat, kita kaji dengan KPPU langkah-langkah tepat bisa pencegahan dan juga penindakan," urai dia.
Sementara itu, pimpinan KPPU, M Nawir Messi, mengapresiasi penandatanganan MoU tersebut. Kata dia, MoU itu akan memudahkan komunikasi dua lembaga terkait pencegahan dan penindakan korupsi dalam persaingan usaha.
"Irisan yang sangat luas memungkinkan irisan dilembagakan lebih luas dalam lingkup kajian, cegah, penindakan, harapannya kolaborasi dua lembaga memungkinkan efisiensi pekerjaan dan juga memungkinkan output lebih baik, efektif, efisien," tandas Nawir di tempat yang sama.
[ald]
BERITA TERKAIT: