Berkas Penyuap Bupati Biak P-21

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Juli 2014, 17:25 WIB
Berkas Penyuap Bupati Biak P-21
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas pemeriksaan Francis Xaverius Yohan Yap, tersangka kasus dugaan korupsi tukar menukar kawasan lahan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/7).

"Berkas tersangka YY masuk ke penuntutan atau tahap 2 (P21). Sedang untuk RY dan MZ ada perpanjangan penahanan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sesaat tadi.

Johan Budi mengatakan, dalam waktu empat belas (14) hari kerja, penyidik akan menyerahkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan.

Mengenai isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yohan, Johan masih enggan membeberkan. Termasuk soal dugaan adanya pihak lain yang menyuruh Yohan menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Yohan Yap ditangkap penyidik KPK bersama Bupati Bogor, Rachmat Yasin, pada Rabu 7 Mei 2014. Rachmat diduga menerima Rp1,5 miliar untuk memuluskan tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Bahkan, Rachmat diduga sudah menerima Rp3 miliar sebelumnya.
 
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan M. Zairin. FX Yohan Yap diduga adalah sebagai pihak pemberi suap terhadap Rachmat Yasin terkait rekomendasi kawasan hutan seluas 2.754 hektar itu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA