Sudjanan: Yang Saya Lakukan Menguntungkan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 Juli 2014, 18:05 WIB
Sudjanan: Yang Saya Lakukan Menguntungkan Negara
Sudjanan Parnohadingrat/net
Kecil Besar
rmol news logo Bekas Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjanan Parnohadingrat, melawan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudjanan tekankan bahwa dirinya sama sekali tak pernah mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain terkait pelaksanaan 12 kegiatan Pertemuan dan Sidang Internasional pada Departemen Luar Negeri (Deplu) pada tahun 2004-2005.

"Sejak penyelidikan sampai saat ini dan sampai akhir hayat, saya mau katakan saya tidak menerima atau memperkaya diri sendiri," kata Sudjanan saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/7).

Sudjanan mengaku apa yang dilakukan sebenarnya bertujuan baik, yakni menguntungkan negara. Jadi, ia menolak istilah menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain. Apalagi, sampai merugikan keuangan negara sebesar Rp 11.091.461.071.

Justru, lanjut eks anak buah Menlu Hasan Wirajuda itu, apa yang dilakukannya terkait seminar dan konferensi internasional tersebut malah membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia.

"Dalam dua tahun kami berhasil datangkan (ke Indonesia) 106 kepala negara, 136 menteri, serta 600 atau 700 pejabat tinggi. Ini membawa dampak positif," terang dia.

Makanya, dia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan capaian-capaian yang sudah dilakukan olehnya dalam menjatuhkan vonis.

"Bahwa hasilnya bukan loss, tapi penghasilan yang luar biasa," tandas dia. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA