Bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/6). Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: