Terungkap, Rp 21 M dari Machfud untuk Tangani Proyek Adhi Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Juni 2014, 15:03 WIB
Terungkap, Rp 21 M dari Machfud untuk Tangani Proyek Adhi Karya
Machfud Suroso/net
rmol news logo . Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso pernah meminjamkan uang Rp 21 miliar ke PT Adhi Karya melalui Direktur Operasional I perusahaan pelat merah itu, Teuku Bagus Mokhamad Noor.

Uang tersebut digunakan Adhi Karya untuk membayar utang kepada perusahaan-perusahaan sub-kontraktor bawahan Adhi Karya dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.

"Pada waktu itu kita butuh duit, di samping kita sendiri juga masih punya utang dengan yang lain, dengan subkon-subkon yang sudah dibayar di luar proyek ini, sehingga kita membutuhkan dana itu dari Machfud Suroso," kata Teuku Bagus saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/6).

Kata Teuku Bagus, setelah uang diterima, PT Adhi Karya kemudian menjanjikan kepada Machfud agar bisa menangani proyek-proyek yang nantinya ditangani oleh perusahaan pelat merah itu.

"Biasanya memang nanti untuk proyek akan datang dia jadi prioritas untuk mendapatkan proyek dari Adhi Karya," demikian Teuku Bagus. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA