Ada Uang Keluar Rp 2,5 Miliar untuk Bendahara Umum PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Juni 2014, 14:50 WIB
Ada Uang Keluar Rp 2,5 Miliar untuk Bendahara Umum PDIP
Olly Dondokambey/net
rmol news logo Dugaan keterlibatan Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, dalam korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, semakin kuat.

Saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, mengakui pernah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar untuk Olly Dondokambey.

"Benar, ada," kata Teuku Bagus menjawab pertanyaan Jaksa KPK, I Kadek Wirayana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6).

Dari pengakuannya diketahui bahwa uang itu dikeluarkan terkait proyek Hambalang yang total nilainya sekitar Rp 2,5 triliun. Diceritakannya, uang Rp 2,5 miliar ke Olly bersamaan dengan uang keluar ke Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, M. Arief Taufiqurahman. Saat itu, Arief meminjam uang sebesar Rp 300 juta.

"Arief pernah kasbon dan Pak Olly juga pinjam, pada saat waktu itu juga saya setujui," kata dia sembari menambahkan Machfud Suroso juga pernah meminjam uang.

Selain Olly dan Machfud Suroso, jajaran pimpinan PT Adhi Karya juga berutang kepada perusahaan kontraktor bangunan milik negara tersebut.

"Seperti saya sampaikan tadi, ada pinjaman Olly dan Machfud. Jadi para manajer dan Arief melakukan pinjaman sendiri," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA