BW Jangan Panik, Anas Saja Bisa Santun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 09 Juni 2014, 00:57 WIB
BW Jangan Panik, Anas Saja Bisa Santun
Bambang Widjojanto/net
rmol news logo . Pengacara Anas Urbaningrum, Handika heran dengan penyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang menuduh eksepsi atau nota keberatan Anas bersifat imajiner.

"Pernyataan Pak BW tersebut sudah tendensius," kata dia dalam keterangannya, Senin (9/6).

BW gerah dengan nota keberatan terdakwa Anas Urbaningrum yang menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK diawali dengan kalimat imajiner. BW balik menuduh nota keberatan Anas yang bersifat imajiner. BW juga menyebut dan menuding Anas sering membuat pernyataan yang hampir seluruhnya tidak bisa dipercaya, misalnya mengatakan tidak menerima uang sepeser pun dan soal gantung di Monas.

Jelas Handika, Anas telah membacakan nota keberatan secara resmi di Persidangan Tipikor, bahkan dengan bahasa yang santun dan sopan. Mengapa harus ditanggapi dari luar arena pengadilan secara tendensius. Handika berharap BW dapat menjaga integritasnya.

"Pak BW jangan emosi, nggak usah panik, Bapak masih komisioner KPK kan? Mas Anas saja yang sudah dijadikan tersangka, trus mundur dari Ketum PD dan akhirnya ditahan selama hampir 120 hari masih bisa jaga integritas? Bisa dengan santun dan bahasa yang sopan menyampaikan eksepsi di persidangan, jika isinya tidak berkenan ya mau gimana lagi?" sambung Handika.

Handika juga menyarankan, jika BW longgar waktu, lebih baik terjun langsung di Persidangan Tipikor sebagai Jaksa KPK, dari pada hanya teriak-teriak saja dari Gedung KPK. Menurutnya, Anas sangat menghormati proses hukum, justru BW lah yang arogan.

"AU sangat menghormati proses hukum, justru BW yang arogan mentang-mentang punya kewenangan hukum main sembarangan buat sprindik pakai proyek lain-lain. Sementara Abraham Samad, 'mengabdi' dengan sprindik bocor," ujar Handika. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA