Nazaruddin Otak Di Balik TPPU Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Juni 2014, 16:12 WIB
Nazaruddin Otak Di Balik TPPU Anas Urbaningrum
rm
Kecil Besar
rmol news logo Bekas Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin adalah pihak yang bermain dibalik penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan tanpa sebab. Hal itu menguat lantaran satu bulan sebelum Anas ditetapkan menjadi tersangka TPPU, Nazaruddin sudah mengumumkan penetapan tersangka itu di lantai 9 KPK yang dipakai untuk ruangan tahanan.

"Tentu bisa dinilai peran Nazaruddin dalam penersangkaaan saya sebagai tersangka TPPU dalam dakwaan kedua dan ketiga," kata Anas saat membaca eksepsi 30 lembar yang ditulis tangan dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/6).

Anas menambahkan, cukup jelas surat dakwaan disusun hanya berdasarkan kesaksian satu orang yang diduga merujuk pada Nazaruddin. Padahal kesaksian Nazaruddin, lanjut Anas, sama sekali tidak kredibel.

Seperti diketahui, Nazaruddin memang kerap memojokkan Anas dalam pernyataan-pernyataannya di media.

Nazaruddin sempat mengungkapkan bahwa Anas menerima sejumlah uang dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Untuk selanjutnya digunakan untuk pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres partai tersebut di Bandung, Jawa Barat, pada Mei 2010.

Kemudian, Nazaruddin menyebut Anas memiliki kantong-kantong dana dan pemilik dari Anugerah Group. [mel]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA