KPK, Segera Periksa dan Tahan Suryadharma Ali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 01 Juni 2014, 04:17 WIB
KPK, Segera Periksa dan Tahan Suryadharma Ali
suryadharma ali/net
Kecil Besar
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) PPP, Suryadharma Ali dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).

Pemeriksaan, kata koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman,  penting dilakukan agar kasus yang memakan anggaran triliunan rupiah itu dapat segera dituntaskan penanganannya.

"KPK segera periksa dan tahan SDA," kata  Boyamin melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (31/5) malam.

Selain itu, pemeriksaan terhadap Suryadharma Ali juga ‎penting dilakukan untuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain diluar Menteri Agama yang baru-baru ini mengundurkan diri itu.

"Diduga banyak aktor lain yang ikut cawe-cawe. Tak tertutup kemungkinan DPR juga ikut bermain," duga Boyamin.

Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 oleh KPK, Kamis (22/5). Dia ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi. [sam]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA