Pemeriksaan, kata koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman, penting dilakukan agar kasus yang memakan anggaran triliunan rupiah itu dapat segera dituntaskan penanganannya.
"KPK segera periksa dan tahan SDA," kata Boyamin melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (31/5) malam.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Suryadharma Ali juga ‎penting dilakukan untuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain diluar Menteri Agama yang baru-baru ini mengundurkan diri itu.
"Diduga banyak aktor lain yang ikut cawe-cawe. Tak tertutup kemungkinan DPR juga ikut bermain," duga Boyamin.
Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 oleh KPK, Kamis (22/5). Dia ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi.
[sam]
BERITA TERKAIT: