
Bekas ketua umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum lagi-lagi menarik keterlibatan Presiden SBY dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus Hambalang.
"Pak SBY dan Ibas amat sangat amat layak menjadi saksi fakta," kata Anas usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (30/5).
Anas bilang sudah mengajukan supaya SBY dan Ibas diperiksa sebagai saksi meringankan, tapi ditolak.
"Karena saksi fakta itulah seseungguhnya posisi pak SBY dan mas Ibas. Waktyu itu saya usulkan jadi saksi meringankan ternyata tidak dipanggil sebagai saksi fakta," terangnya.
Ia sangat berharap jaksa KPK bisa menghadirkan SBY dan Ibas untuk meringankan dakwaannya.
"Mengapa saya anggap sebagai saksi meringankan karena kalau pak SBY dan mas Ibas mengatakan secara jujur apa yang terjadi itu pasti meringankan saya," tandasnya
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: