Anas Santai Didakwa Berambisi Nyapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 Mei 2014, 16:53 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Anas Urbaningrum santai menanggapi isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya menyimpan ambisi menjadi presiden. Anas menilai itu berlebihan.

"Terhadap dakwaan tadi, kalimat yang pas untuk meresponnya adalah bahwa dakwaan itu imajiner," kata Anas usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/5).

Selain itu, Anas juga menilai dakwaan yang dialamatkan kepadanya bersifat spekulatif.

"Data-datanya saya kira tidak valid, konstrusinya juga tidak jelas bahkan kalimat pertama sudah kalimat yang sangat spekulatif, kalimat yang imajiner," terang dia santai.

Dalam dakwaan, Jaksa KPK juga menyebutkan sekitar tahun 2005, terdakwa Anas keluar dari KPU dan berkeinginan tampil menjadi pemimpin nasional. Ditanya soal itu, Anas lagi-lagi membantahnya.

"Itu saya kira bukan kenyataan tapi itu pernyataan imajiner," ujarnya.

Karenanya Anas dan tim kuasa hukumnya akan menyiapkan nota keberatan atau eksepsi untuk menjawab dakwaan Jaksa tersebut.

"Saya berharap pemeriksaan saksi-saksi dan fakta-fakta persidangan betul-betul sangat dipertimbangkan oleh JPU di dalam menyusun tuntutan waktunya nanti," demikian Anas.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA