Uang itu, diberikan untuk keperluan persiapan pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres yang berlangsung di Bandung tahun 2010 lalu.
Hal itu disampaikan Jaksa KPK, Yudi Kristiana saat membacakan surat dakwaan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (30/5).
Uang tersebut, kata Yudi, juga digunakan oleh terdakwa bersama tim suksesnya melakukan roadshow antara Maret sampai April 2010 ke beberapa wilayah Indonesia. Untuk Jawa Barat, tim sukses dikoordinir oleh Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi dan Herlas Juniar.
"Wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah dikoordinir oleh Sudewa. Wilayah Surabaya yang dikoordinir oleh (almarhum) Adjie Massaid. Wilayah Bali yang dikoordinir oleh Gede Pasek Suhardika," terang dia.
Dia melanjutkan, untuk wilayah NTT dan NTB tim sukses dikoordinir oleh Michael Wattimena. Untuk wilayah Sulawesi dikoordinir oleh Umar Arsal dan wilayah Sumatera Barat dikoordinir oleh M. Rachmat, wilayah Riau dan Kepulauan Riau dikoordinir oleh Koko serta Nasir. Sementara untuk wilayah Sumatera Utara dikoordinir oleh Jhonny Allen Marbun, Ruhut Poltak Sitompul dan Sutan Bhatoegana.
Terakhir, wilayah Aceh dikoordinir oleh Mirwan Amir. Kalimantan dikoordinir oleh H. Aspihani dan Lim Kim.
"Dalam setiap
roadshow diberikan uang saku kepada masing-masing DPC sebesar Rp 20 juta. Koordinator wilayah sebesar Rp50 juta, biaya entertainment tiap koordinator sebesar Rp20 juta," terang dia.
"Untuk kepentingan
roadshow tersebut diperlukan biaya kurang lebih Rp15 miliar," demikian Jaksa Yudi.
[zul]
BERITA TERKAIT: