Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa terdakwa Anas Urbaningrum juga menerima fasilitas survei gratis dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Survei gratis itu diterima saat Anas akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: