ICW: Ada Anggota DPR Terlibat Korupsi Haji!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Mei 2014, 16:53 WIB
rmol news logo Indonesian Corruption Watch (ICW) kembali menyampaikan ada tiga pihak yang diduga terlibat korupsi penyelenggaraan haji, selain Menteri Agama Suryadharma Ali.

Ketiga pihak itu,  pejabat di Kementerian Agama, DPR yaitu Komisi VIII DPR dan rekanan.

Hal itu ditegaskan Koordinator ICW, Ade Irawan kepada Rakyat Merdeka Online, usai menjadi pembicara bedah buku Dinasti Rente karya ekonom Dahnil Anzar di Istora Senayan, Senayan, Senin (26/5).
 
"Ada tiga pihak yang diduga terlibat," kata Dahnil

Pihak Kemenag, menurut dia, adalah selaku pelaksana teknis penyelenggaraan haji. Selain itu, DPR, terutama Komisi VIII DPR, yang berperan dalam menentukan item-item biaya haji yakni katering dan pemondokan.

"Oleh karena itu, selain menteri agama,  KPK harus membongkar secara tuntas keterlibatan anggota Komisi VIII DPR." tegasnya.

Tak itu saja,  rekanan dalam dan luar negeri dalam kasus korupsi haji  juga terlibat.

Ketika ditanya apakah dana korupsi yang diduga dilakukan Suryadharma Ali mengalir ke PPP, Ade Irawan meyakini kalau dana itu tidak sampai mengalir ke kas partai yang dipimpin Suryadharma Ali tersebut.

"Apakah sampai ke elit PPP?" Ade hanya mengatakan kalau elit partai dan orang luar  menjadi kasir.

"Mereka jadi kasir partai," demikian Ade Irawan. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA