Fahri Hamzah: Langkah KPK Jadikan SDA Tersangka Berbahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Mei 2014, 15:07 WIB
Fahri Hamzah: Langkah KPK Jadikan SDA Tersangka Berbahaya
fahri hamzah/net
rmol news logo Politisi PKS Fahri Hamzah mengkritik keras langkah KPK yang menjadikan Menteri Agama, Suryadharma  Alie sebagai tersangka kasus korupsi haji.

Langkah ini justru dinilainya menjadi kontraproduktif dengan upaya Kementerian Agama membenahi sistem pelayanan haji.

"Kami sangat sayangkan karena Kementerian Agama saat ini justru sedang berupaya membuat sistem pelayanan haji yang transparan," ujar Fahri kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/5).

Wakil Sekjen DPP PKS ini menegaskan, ada dua pilar pembenahan Kemenag saat ini yang diyakininya mampu membuat pelayanan haji lebih baik, transparan dan tidak koruptif. Fahri pun menyebut dua pejabat Kemenag yakni Dirjen Haji Anggito Abimanyu dan Irjen Haji, Muhammad Yasin sebagai dua pilar tersebut.

"Baik Yasin yang berasal dari mantan pimpinan KPK dan Anggito yang mantan direktur di Kementerian Keuangan adalah dua sosok yang dikenal sebagai sosok yang bersih. Makanya saya yakin dua pilar yang akan menjadi pendobrak pembenahan haji di Indonesia," jelasnya.

Dengan adanya kasus ini, menurut dia, mau tak mau menghambat upaya pembenahan sistem pelayanan haji. M Yasin maupun Anggito,  sebut Fahri lagi, tengah mengupayakan sistem yang baik untuk menutup kemungkinan terjadinya aksi korupsi.

"Mencegah juga menjadi tugas utama KPK. Makanya saya heran KPK ustru merontokkan upaya sistem dan seperti tidak suka upaya pembenahan yang dilakukan Kementerian Agama," tuding Fahri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA