Abraham Samad: SDA Mau Mundur atau Tidak, Bukan Urusan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Mei 2014, 15:29 WIB
Abraham Samad: SDA Mau Mundur atau Tidak, Bukan Urusan KPK
suryadharma ali/net
RMOL. Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, Suryadharma Ali tidak mau mundur dari jabatannya sebagai menteri agama (Menag). Alasannya, dia masih kepingin fokus mengurus penyelenggaran haji di kementerian yang dipimpinnya.

Lalu bagaimana tanggapan KPK?


Ketua KPK, Abraham Samad tak terlalu mempersoalkan hal itu. Menurutnya, mundur atau tidaknya SDA bukanlah menjadi urusan penegak hukum, dalam hal ini KPK.

"Terserah SDA dengan presiden, apa keputusan finalnya nanti. Karena posisi KPK hanya konsentrasi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Samad saat dikonfirmasi, Jumat (23/5).

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengutarakan hal senada. Kata dia, KPK adalah penegak hukum yang tugasnya menangani perkara. Karenanya, menurut dia, masalah mundur atau tidaknya SDA dari jabatan Menag bukan menjadi ranah KPK.

"Biarlah sistem pemerintahan yang kelak akan bekerja dan mengatur soal Menteri yang jadi tersangka. Dulu Andi Malarangeng langsung mengundurkan diri ketika dinyatakan sebagai tersangka. KPK hanya mengingatkan bahwa SDA juga sudah dicekal," tandas bekas Ketua YLBHI ini.

KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum.

Suryadharma dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana jo pasal 65 KUHPidana.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA