CENTURYGATE

Ini Alasan Saksi Ahli Menyebut Penyelamatan Bank Century Blunder

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Mei 2014, 16:21 WIB
Ini Alasan Saksi Ahli Menyebut Penyelamatan Bank Century Blunder
hendri saparini/net
rmol news logo Bail out alias dana talangan yang diberikan ke Bank Century pada periode November 2008 sampai pertengahan 2009 dilakukan tanpa batas.

Menurut pakar ekonomi, Hendri Saparini, hal tersebut adalah blunder. Yang benar, pengucurannya harus dilakukan mengacu pada kebutuhan untuk menyelamatkan bank tersebut.

Hal itu diuraikannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5).

Hendri dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dia tegaskan, jika hal tersebut tetap dilakukan maka yang bersalah adalah si pengambil kebijakan dalam pengucuran Penyertaan Modal Sementara atau bail out.

"Kalau memberikan PMS, harus ada perhitungan. Tidak bisa asal hitung. Tidak boleh memberi bail out secara berkepanjangan. Kita perlu tahu sejauh mana kebutuhan itu. Itu adalah kesalahan di awal," jelas dia.

Di sisi lain, menurut dia, Bank Indonesia sebagai bank sentral harus juga melibatkan pemilik modal dan pemegang saham pengendali dalam membenahi bank bermasalah.

"Hal itu merupakan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA