Demikian dipaparkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).
"Jumlah kasus 493, dengan tersangka sebanyak 338 orang dan korban lebih dari 450 orang. Kita sudah lakukan proses semua ada yang dilimpahkan ke pengadilan, ada juga yang disidangkan," terang Agus.
Polda Riau yang banyak melaporkan dengan 111 kasus pedofil, diiikuti Polda Sumatera Barat sebanyak 107 kasus, Polda Sumatera Utara 99 kasus dan selebihnya bervariasi.
Polri berharap kerja sama semua pihak termasuk orang tua, untuk melaporkan peristiwa ini segera mungkin agar tidak merebak. Bahkan, lanjut Agus, Kapolri sudah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan Babimkamtibnas.
"Tanpa upaya aktif tentu tidak akan berpengaruh, karena kami menyadari seluruh komponen bangsa sangat diperlukan," tambahnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: