
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Presiden RI, Boediono akan hadir sendirian memenuhi panggilannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa, Budi Mulya.
Sidang direncanakan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/5) pekan. Boediono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Saya menduga, saksi (Boediono, red) akan hadir sendiri ke pengadilan. Bila hal tersebut dilakukan maka proses hadirnya saksi pak Boediono itu akan menjadi pelajaran terbaik bagi siapapun bahwa semua orang sama di muka hukum," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Rabu (30/4).
Soal keamanan Boediono, kata pria yang biasa disapa BW ini, merupakan tanggung jawab dari protokoler Wakil Presiden.
"Soal keamanan biarlah keamanan dan protokoler Wapres yang menanganinya," demikian bekas Ketua YLBHI ini.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: