Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 21 Juli 2026, 22:39 WIB
Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) jika diperlukan untuk mendukung pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Purbaya menjelaskan, UU PFII mengatur bahwa kawasan berstatus KEK tidak dapat dijadikan lokasi pusat keuangan internasional tersebut. 

Namun, menurutnya, status KEK dapat diubah sehingga tidak terjadi tumpang tindih kawasan khusus tersebut.

“Jadi KEK dikecualikan, kalau untuk saya sih KEK pun kan bisa diubah statusnya, kalau enggak oke. Jadi sebetulnya lebih fleksibel,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2026 di Jakarta, Kamis 21 Juli 2026.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah belum menetapkan lokasi final PFII. Seluruh usulan masih akan dikaji berdasarkan kesiapan infrastruktur, kemudahan pembangunan, efisiensi biaya bagi negara, serta daya tarik kawasan bagi investor asing.

“Tapi pada dasarnya kita akan lihat yang terbaik seperti apa, yang jelas di situ harus infrastrukturnya bisa dibangun dengan mudah atau sudah ada sebagian dan tempatnya menarik bagi investor asing yang banyak uang untuk datang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kawasan di Bali masih masuk dalam pembahasan, di antaranya KEK Kura Kura Bali dan Sanur. Selain itu, terdapat beberapa alternatif lokasi lain yang juga sedang dievaluasi.

“Kan belum clear proposal yang jelas seperti apa. Nanti kita lihat yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah cost buat negara, yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” tuturnya.

Purbaya juga membantah anggapan bahwa penentuan lokasi PFII sepenuhnya berada di tangan Menteri Keuangan. Menurutnya, keputusan akan diambil secara kolektif melalui tim penilai agar menghasilkan pilihan terbaik.

“Bukan prevensi dari saya, nanti memang enggak sendirian saya. Belagu aja tadi Menteri Keuangan yang nentuin,” pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA