Jubir KPK: Boediono akan Bersaksi Didampingi Protokoler

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 April 2014, 13:22 WIB
Jubir KPK: Boediono akan Bersaksi Didampingi Protokoler
boediono/net
rmol news logo Wakil Presiden (Wapres) RI, Boediono akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/5) pekan mendatang.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan bahwa Boediono dihadirkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia (BI). Saat bersaksi, Boediono akan didampingi oleh protokoler. Tapi, teknisnya seperti apa Johan Budi mengaku belum mengetahuinya lebih lanjut.

"Pak Boediono selaku wakil presiden tentu ada protokoler terkait pengamanan pak Boediono," kata Johan saat dikonfirmasi beberapa saat tadi.

"KPK ikut bertanggung jawab," sambung Johan.

Seperti diketahui, Boediono akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.

Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu akan bersaksi pada 9 Mei 2014 mendatang. Budi Mulya merupakan mantan bawahan Boediono.

Jaksa KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Boediono. Menurut Setwapres, dia bisa bersaksi pada tanggal 9 Mei.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA