Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan bahwa Boediono dihadirkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia (BI). Saat bersaksi, Boediono akan didampingi oleh protokoler. Tapi, teknisnya seperti apa Johan Budi mengaku belum mengetahuinya lebih lanjut.
"Pak Boediono selaku wakil presiden tentu ada protokoler terkait pengamanan pak Boediono," kata Johan saat dikonfirmasi beberapa saat tadi.
"KPK ikut bertanggung jawab," sambung Johan.
Seperti diketahui, Boediono akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.
Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu akan bersaksi pada 9 Mei 2014 mendatang. Budi Mulya merupakan mantan bawahan Boediono.
Jaksa KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Boediono. Menurut Setwapres, dia bisa bersaksi pada tanggal 9 Mei.
[wid]
BERITA TERKAIT: