Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai, sikap Polda Metro yang berusaha menutup-nutupi kematian Azwar sangat disayangkan dan menunjukkan bahwa polisi tidak profesional serta berusaha melokalisir tersangka hanya sebatas pribumi, yakni petugas kebersihan.
"Padahal, pengakuan salah satu korban sempat menyebutkan pelakunya berambut pirang. Tapi, kenapa Polda Metro belum menyentuh kepada pengakuan korban," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (27/4).
Selain itu, lanjut Neta, pihak JIS sudah jelas-jelas melanggar Pasal 71 UU Sistem Pendidikan Nasional. Lalu kenapa kepala sekolah JIS tidak ditangkap dan ditahan? Kenapa para pengurus dan guru-guru di JIS tidak diperiksa? Apakah Polda Metro takut kepada bule (orang asing) dan sangat berani dengan orang-orang pribumi?
Pola penanganan kasus JIS yang sangat diskriminiatif yang dilakukan Polda Metro bisa jadi membuat banyak pihak frustrasi, termasuk orang-orang yang disebut sebagai tersangka, salah satunya Azwar yang kemudian bunuh diri. Azawar sempat membuat pengakuan kepada pengacaranya bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak bersalah.
"Dengan adanya kasus bunuh diri Azwar dan Polda Metro berusaha menutup-nutupinya, IPW berharap penanganan kasus JIS perlu diawasi secara ketat," ungkap Neta.
[rus]
BERITA TERKAIT: