Pemerintah Didesak Revisi Regulasi BBM Bersubsidi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 22 Juli 2026, 03:58 WIB
Pemerintah Didesak Revisi Regulasi BBM Bersubsidi
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Kecil Besar
rmol news logo Kasus pembatasan pengisian BBM bersubsidi terhadap sepeda motor Suzuki Thunder di beberapa SPBU harusnya menjadi momentum bagi Pemerintah untuk merevisi regulasi distribusi BBM bersubsidi. 

Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI 2019-2024, Mulyanto, Pemerintah perlu segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM beserta perubahannya, agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengawasan saat ini. 

Peraturan tersebut perlu diperkuat dengan aturan pelaksana yang lebih rinci sehingga tidak menimbulkan multiinterpretasi di lapangan.
    
Politisi senior PKS ini mengatakan di tengah tekanan fiskal akibat tingginya harga energi dunia dan besarnya beban subsidi energi dalam APBN, maka distribusi BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran. 

"Subsidi adalah uang rakyat sehingga harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak. Namun, ketepatan sasaran harus dibangun di atas kepastian hukum, bukan melalui kebijakan yang berbeda-beda di lapangan," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. 
    
Ia menilai kasus Suzuki Thunder menunjukkan masih adanya kekosongan pengaturan dalam implementasi. Di satu sisi, Pertamina menerapkan pengawasan melalui sistem MyPertamina. Di sisi lain, sebagian SPBU mengambil kebijakan pembatasan berdasarkan pertimbangannya masing-masing. Akibatnya, masyarakat menjadi bingung karena kendaraan yang sama dapat dilayani di satu SPBU, tetapi ditolak di SPBU lainnya.
    
"Negara tidak boleh membiarkan pelayanan publik berjalan berdasarkan interpretasi masing-masing pelaksana. Distribusi BBM bersubsidi merupakan kebijakan publik yang menggunakan uang negara sehingga harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum," tegasnya. 
    
"Kasus Suzuki Thunder hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh. Dengan regulasi yang lebih kuat, subsidi akan semakin tepat sasaran, penyalahgunaan dapat ditekan, dan masyarakat memperoleh kepastian hukum serta perlakuan yang adil di seluruh Indonesia," harap Mulyanto. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA